BSIP Sultra Dorong Sertifikasi Benih Padi Inbrida 2 Penangkar di Bombana

  • Bagikan
Foto bersama di sela-sela kegiatan audit dan sertifikasi dua penangkar benih padi di Kabupaten Bombana. (Ist)

ADASWARA.COM, KENDARI – Penangkar benih padi Sri Ayu dan Suka Damai yang berada di Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendapatkan pendampingan intensif dari Balai Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sultra.

Dalam proses pendampingan tersebut, dua penangkar benih itu telah melakukan penerapan standar produksi benih padi, serta pelaksanaan manajemen mutu lembaga penangkar dalam menerapkan standar perbenihan sesuai SNI.

Dian Rahmawati SSi MSc selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa pendampingan tersebut adalah penerapan standar instrumen pertanian. Itu dilakukan sebagai upaya untuk membina dan mengawal penerapan standar instrumen pertanian (SNI/PTM/Standar mutu lainnya) untuk mengingkatkan produksi, kualitas, nilai tambah dan daya saing untuk kebutuhan pelaku usaha.

“Dalam hal ini tim pelaksana kegiatan ini telah melakukan pendampingan penerapan standar benih padi dari tahap teknis, manajemen mutu produksi dan pemenuhan dokumen kebutuhan penangkar hingga siap dilaksanakan pemeriksaan audit sertifikasi benih padi inbrida dari PT Multicert Global Indonesia (MGI) yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu 20-21 November 2024,” terang Rahmawati baru-baru ini.

Dijelaskan, pada 20 November 2024 telah dilaksanakan pemeriksaan audit di Penangkar Benih Sri Ayu dan dilanjutkan pada 21 November 2024 di Penangkar Benih Suka Damai. BPSIP Sultra bersama tim pendamping dari Dinas Pertanian Kabupaten Bombana mengawal kegiatan audit sertifikasi pada jenis benih padi inbrida.

“Alhamdulillah antusias kelompok penangkar dalam melaksanakan penerapan standar benih padi berjalan koorporatif dan mendukung pelaksanaan kegiatan,” ungkap Rahmawati.

Lebih lanjut, dijelaskan, PT MGI selaku lembaga yang melakukan audit serta sertifikasi benih padi di Bombana itu merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa sertifikasi, audit, inspeksi, pengujian serta jasa independent assessment lainnya yang telah terakreditasi oleh KAN dengan nomor akreditasi LSPr-072-IDN. Pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional khususnya untuk benih padi berdasarkan pada SNI benih padi inbrida 6233:2015 dan peraturan BSN mengenai skema penilaian kesesuaian sertifikasi benih padi inbrida.

Novian Eka Muslim Putra selaku Lead Auditor PT MGI menyampaikan, untuk wilayah Pulau Sulawesi, Penangkar Benih Sri Ayu dan Suka Damai merupakan penangkar pertama yang telah melaksanakan sertifikasi SNI benih padi inbrida.

Menurut Novian, pada setiap pemeriksaan audit pasti ada temuan. Hal ini menjadi masukan bagi penangkar untuk memperbaiki proses sesuai standar yang berlaku agar produksi benih sesuai kualitas mutu yang diharapkan secara nasional.

“Temuan itu tidak melulu negatif, tetapi ada positifnya juga. Temuan positif seperti yang telah dilakukan oleh penangkar mengenai pendaftaran terkait dengan merek Benih Padi Sri Murni (PB Suka Damai) dan merek Benih Padi Sahabat Tani (PB Sri Ayu) sudah didaftarkan di DJKI KemenkumHAM dan secara konsisten telah melakukan pemeriksaan dan sertifikasi benih secara kontinue di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih,” jelasnya.

Diketahui, pentingnya sertifikasi SNI adalah untuk meningkatkan nilai tambah dari produk yang dihasilkan penangkar. SNI adalah Standar Nasional Indonesia yang mengedepankan mutu produk, dan agar pemasaran produk bukan hanya di lokal atau provinsi tetapi bisa di seluruh Indonesia.

Manfaat dilakukannya sertifikasi SNI akan menjadi salah satu dukungan yang mengarah ke Program Presiden RI 2025, di mana komoditas pangan harus sudah terstandar dan bersertifikat. (*)

Baca Juga Berita AdaSwara.com di Google News: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIyQqAwwnpi2BA
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *