Bupati Koltim Kabulkan 32 Usulan Bantuan TKM

  • Bagikan
Ketgam: Bupati Koltim Abd Aziz mennyerahkan bantuan TKM ke salah satu kelompok usaha. (Foto: Ist)

ADASWARA.COM, KOLTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima usulan bantuan tenaga kerja mandiri (TKM) dari 140 kelompok usaha. Sebanyak 32 usulan telah dikabulkan dan dilakukan proses penyerahan, Rabu (20/12/2023).

Bupati Koltim Abd Azis mengatakan, 140 usulan TKM yang diusulkan kelompok usaha di Koltim, seluruhnya akan dikabulkan. Hanya saja, dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

“Apa yang menjadi usulan seluruh kelompok, pasti akan ditindaklanjuti. Tapi tidak sekaligus atau bertahap,” ucap Azis usai menyerahkan langsung TKM di Aula Pemda Koltim.

Diuraikan, dari 32 usulan yang terealisaisi itu, terdiri dari 10 kelompok untuk perbengkelan, 11 kelompok pertukangan kayu, 10 kelompok penjahit, dan 1 kelompok untuk pengolahan gula aren.

“Saya berharap, bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin dan memberi manfaat kepada semua anggota kelompok,” harapnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan pengolahan gula aren, Jalaludin, kelompok usaha dari Desa Iwoikondo Kecamatan Loea Kabupaten Koltim, mengaku sudah lama mengajukan usulan namun baru saat ini terwujud.

“Terima kasih bapak bupati yang telah merealisasikan usulan kami. Insyaa Allah kami akan jaga dengan baik, dan memberikan manfaat untuk kami juga,” ujarnya. (adm)

 

Baca Juga Berita AdaSwara.com di Google News: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIyQqAwwnpi2BA
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *