ADASWARA.COM, KENDARI – Kasus kekerasan di sekolah masih marak terjadi, tak terkecuali di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra). Upaya pencegahan penting dilakukan semua pihak, terutama orangtua yang memiliki peran penting dalam mendidik dan memberikan contoh yang baik bagi anaknya saat berada di rumah atau lingkungan keluarga.
Demikian dikatakan pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari Haslita dalam kegiatan talk show dan kampanye stop kekerasan di lingkungan sekolah yang diadakan Rumpun Perempuan Sultra (RPS) pada Jumat 29 November 2024.
Katanya, bila dari rumah sudah mendapat didikan yang baik dari orangtua maka besar kemungkinan pelajar tidak bertindak aneh, termasuk tidak melakukan tindakan kekerasan saat berada di sekolah.
“Pendidikan keluarga mempengaruhi karakter anak. Sejak dari rumah, anak-anak perlu diedukasi seperti apa bentuk kekerasan yang penting untuk dihindari karena akan sangat nerdampak buruk bagi masa depan anak-anak itu sendiri,” kata Haslita di sela-sela
Namun demikian, kata Haslita, peran guru di sekolah juga tidak bisa lepas. Pelajar harus selalu ditekankan untuk menjaga sikap dan menghindari segala bentuk kekerasan seperti bullying, serta kekerasan fisik maupun non fisik lainnya.
Pihak DP3A sendiri, lanjut Haslita, sudah banyak menerima laporan kekerasan di satuan pendidikan di Kota Kendari. Dipastikan masih lebih banyak lagi kasus yang tidak terdeteksi karena tidak adanya pihak yang melaporkan.
Maraknya kasus kekerasan di lingkungan sekolah ini terus menjadi perhatian RPS. Olehnya, lembaga yang terus mendorong pendidikan inklusif ini melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satunya dengan mengadakan talk show dengan mengundang para guru dan pihak terkait lainnya, dalam rangka peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan.
“Satuan pendidikan adalah bagian penting dalam upaya pencegahan kekerasan anak. Olehnya itu, semua pihak harus bersama-sama mengatasi persoalan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah,” kata Direktur RPS Husnawati.
Demikian halnya dikatakan Kepala Dinas Pendidikan san Kebudayaan Kota Kendari Saemina. Ditegaskan, apa pun bentuk kekerasan di sekolah tentu tidak dibenarkan sehingga perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan sejak dini.
“Kami di Dikbud Kendari melakukan berbagai program sebagai bentuk pencegahan, di antaranya pembentukan pencegahan di sekolah-sekolah, melakukan deklarasi serta menyediakan kanal-kanal pengaduan,” pungkasnya. (ada)