Danrem 143 Halu Oleo Tegaskan Tak Lindungi Anggotanya yang Aniaya Polisi

  • Bagikan
Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto. (Ist)

ADASWARA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Dwi Irianto, dan Danrem 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, berupaya menyelesaikan insiden penganiayaan yang terjadi di Polsek Tiworo Tengah Kabupaten Muna Barat saat malam takbiran Idulfitri pada Minggu 30 Maret 2025.

Keduanya terlihat hadir di Polres Muna pada Selasa 1 April 2025, bersama Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, serta sejumlah pihak berwenang lainnya untuk membahas peristiwa tersebut.

Dalam keterangannya setelah pertemuan, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya jika terbukti terlibat pada peristiwa penganiayaan tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, seperti yang telah disampaikan oleh Kapolda. Namun, jika memang terdapat unsur pelanggaran, maka proses hukum akan tetap berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi anggota TNI yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

“Kami tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit yang melanggar aturan. Semua akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sebelumnya, insiden di Polsek Tiworo Tengah mengakibatkan tiga personel Polri mengalami luka-luka. Kejadian ini berawal dari aksi protes warga yang tidak menerima kendaraannya ditahan karena menggunakan knalpot brong.

Warga tersebut berkali-kali melintas di depan Polsek Tiworo Tengah sambil menggeber motornya pada malam takbiran itu.

Dugaan keterlibatan dua oknum TNI yang sedang dalam masa cuti pun muncul dalam insiden tersebut, dan kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Baca Juga Berita AdaSwara.com di Google News: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIyQqAwwnpi2BA
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *