ADASWARA.COM, KENDARI – Mantan Dekan Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO) Prof La Ode M Aslan ‘turun gunung’. Ia memimpin demontrasi pada Kamis 14 November 2024, mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyikapi aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.
Prof Aslan menyatakan, sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) maka tidak boleh lagi ada aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii. Namun faktanya, perusahaan tambang di wilayah tersebut tetap saja beroperasi.
“Saya mengingatkan polisi sebagai salah satu komponen bersikaplah, sebelum semuanya terlambat,” tegas Prof Aslan dalam orasinya di depan Kantor Polda Sultra.
Ditegaskan, masa depan Pulau Wawonii harus diselamatkan dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang. Dengan demikian, tindakan tegas pihak kepolisian diharapkan agar kegiatan pertambangan di pulau kecil itu, dapat segera berhenti.
“Hari ini kami datang untuk mengingatkan kepolisian untuk menyelamatkan Wawonii. Kalau terlambat kami akan bersikap lebih tegas,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa dirinya bukanlah warga Pulau Wawonii. Aksinya tersebut adalah bentuk keprihatinan akibat banyaknya persoalan lingkungan yang harus dihadapi masyarakat setempat. (Ada)