Isu Lingkungan Jadi Tema Debat, KPU Sultra Dinilai Abaikan Juknis Penentuan Panelis

  • Bagikan
Direktur WALHI Sultra Andi Rachman. Ist

ADASWARA.COM, KENDARI – Isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam akan menjadi tema debat publik ketiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2024. Sesuai jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara, debat terakhir ini akan digelar pada Sabtu 23 November 2024 di Hotel Claro Kendari.

Pada agenda debat tersebut, KPU Sultra juga telah menunjuk tujuh panelis. Seluruhnya berasal dari kalangan akademisi. Tak ada perwakilan kalangan profesional yang memiliki hasil penelitian atau data terkait kondisi lingkungan Sultra.

Hal ini pun disayangkan pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). KPU Sultra dinilai mengabaikan petunjuk teknis penentuan panelis, sebagaimana diatur dalam keputusan KPU nomor 1363 dalam poin 5 bab II.

Direktur WALHI Sultra Andi Rachman menjelaskan, sesuai keputusan KPU, panelis debat publik mestinya adalah pakar yang ahli di bidangnya, terdiri dari kalangan profesional, akademisi, dan tokoh masyarakat. Namun dari tujuh panelis yang ditunjuk KPU pada debat terakhir nanti, tidak satu pun yang punya keahlian di bidang lingkungan dan sumber daya alam (SDA).

“KPU dalam hal ini tidak profesional dalam menentukan panelis dan tentu tidak menjalankan surat keputusan dengan baik,” kata Andi yang ditemui pada Rabu 20 November 2024.

Ditegaskan, lingkungan dan pengelolaan SDA di Sultra memliki persoalan serius yang membutuhkan komitmen penanganan serius pula dari kepala daerah terpilih nanti. Hal ini pun penting diketahui publik sesuai kondisi lapangan dan data dari hasil penelitian kalangan profesional seperti NGO.

“Kami yakin bahwa perumusan pertanyaan debat ini akan lebih banyak dicari di google, karena tidak satu pun panelis yang pernah melakukan penelitian di lapangan terkait isu lingkungan dan SDA. Sementara yang penting adalah data kredibel,” ujarnya.

Berdasarkan data WALHI, ada beberapa persoalan lingkungan di Sultra yang perlu penanganan serius. Di antaranya, banyaknya izin usaha pertambangan khususnya komoditas nikel di beberapa daerah, namun tidak membawa manfaat berkelanjutan hingga berdampak buruk bagi masyarakat setempat.

Terkait daerah terdampak aktivitas pertambangan, WALHI juga memiliki data yang permasalahannya berbeda-beda. Sebut saja Pulau Wawonii dan Kabaena, yang mestinya pemerintah hadir memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat setempat. Namun faktanya, sangat minim keberpihakan terhadap masyarakat ditambah penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar juga begitu lemah.

“Kami sebenarnya telah menyurat ke KPU dan menyampaikan sejumlah rekomendasi. Semoga saja itu menjadi perhatian KPU untuk menjadi bahan dalam debat nanti untuk menjadi nahan penilaian bagi masyarakat Sultra,” ucap Andi.

Diketahui, tujuh panelis debat publik yang ditetapkan KPU Sultra adalah Rektor Universitas Halu OleUHO) Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu, kemudian Prof La Niampe Pakar Filologi dan Tim Penyusun Strategi Kebudayaan Indonesia yang juga Dosen UHO.

Selanjutnya, Prof Buyung Sarita yang juga Pakar Institusi Keuangan dan Dosen UHO, kemudian Assoc Prof Sartiah selaku pakar gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Panelis lain adalah Dr Abdul Kadir, pakar manajemen pendidikan sekaligus dosen di Pascasarjana IAIN Kendari, kemudian Dr Sahrina Safiuddin selaku pakar hukum SDA sekaligus Dosen UHO, serta Dr Sofyan Sjaf pakar sosiologi pembangunan desa yang juga Dosen Institut Pertanian Bogor. (ada)

Baca Juga Berita AdaSwara.com di Google News: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIyQqAwwnpi2BA
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *