ADASWARA.COM, KENDARI – Koalisi Sulawesi Green Voice yang terdiri dari WALHI, TERAS, PUSPAHAM, KOMDES, dan RPS menyelenggarakan Multi-Stakeholder Forum (MSF) pada Kamis 24 Mei 2024 di Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini bertajuk “Menata Ruang, Menjaga Masa Depan, Mendorong ESG dalam Tata Kelola Sumber Daya Alam” di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan ini dibuka Wakil Gubernur Sultra, Ir Hugua, diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kabupaten Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan, komunitas lokal, perwakilan perusahaan, organisasi masyarakat sipil (NGO), akademisi, dan media.
MSF menjadi ruang dialog strategis untuk membahas tantangan tata kelola investasi berbasis lahan yang berkelanjutan, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, yang menjadi isu krusial di Sulawesi Tenggara. Melalui dua sesi diskusi panel yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, forum ini menggali pengalaman komunitas terdampak, kebijakan tata ruang, penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance), hingga peran lembaga keuangan dalam mendorong keberlanjutan industri ekstraktif.
Pada hari kedua, forum dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan rekomendasi strategis dan rencana aksi bersama sebagai langkah konkret yang akan diajukan kepada pemerintah daerah.
Koalisi Sulawesi Green Voice, dari WALHI Sultra, Fitrah Wahyuni menyampaikan, FGD ini menjadi ruang kolaborasi penting bagi seluruh pihak untuk menyatukan perspektif dan mengembangkan agenda kolektif guna memperbaiki tata kelola investasi, menguatkan perlindungan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
“Kami menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam, agar tidak terjadi perampasan lahan dan kerusakan lingkungan yang berkelanjutan,” kata Fitrah.
Senada dengan itu Direktur RPS, Husnawati menekankan perlunya pendekatan advokasi yang inklusif menjadi kunci agar hak masyarakat lokal terlindungi dalam setiap kebijakan dan aktivitas investasi.
Sementara itu Direktur PUSPAHAM Sultra Kisran Makati menegaskan, reklamasi pasca-tambang dan rehabilitasi lingkungan harus menjadi agenda strategis yang wajib diimplementasikan oleh seluruh perusahaan tambang.
“Kita perlu memperkuat pengawasan dan penegakan hukum agar pelanggaran dalam industri ekstraktif tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Kiki Hasranti mewakili pihak Komdes Sultra menyampaikan, MSF diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
“Rekomendasi yang dihasilkan dari FGD akan menjadi dasar advokasi kepada pemerintah daerah untuk perbaikan regulasi, pengawasan, serta implementasi prinsip ESG yang sesungguhnya,” terangnya.
Wakil Gubernur Sultra, Hugua yang membuka kegiatan MSF tersebut menegaskan bahwa ia bersama gubernur, memiliki komitmen untuk mengatasi persoalan lingkungan yang terjadi di Sultra. Perlu langkah serius dan dibahad bersama sejumlah pihak terkait.
“Kalau kita bertindak tanpa memerhatikan regulasi yang ada maka celaka kita. Olehnya perlu kita duduk bersama untuk memutuskan langkh konkret yang bisa kita lakukan, tanpa melanggar ketentuan yang belaku,” ujar Hugua. (ADA)