ADASWARA.COM, KENDARI – Pernyataan mundur sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Pemilu 2024, disampaikan Tina Nur Alam di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin 13 Mei 2024.
Di persidangan tersebut Tina hadir sebagai pihak terkait dalam permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan rekan separtainya, Ali Mazi.
Dalam potongan video persidangan MK yang beredar di sejumlah platform media sosial, Tina menyampaikan beberapa alasan pengunduran dirinya. Salah satunya terkait PHPU Ali Mazi yang menurutnya telah berdampak negatif.
“Dengan melihat perkembangan situasi dan juga dampak psikologi sosial yang terjadi akibat adanya perselisihan tersebut, maka bersama ini saya atas nama Hj Tina Nur Alam SE MM menyatakan mengundurkan diri sebagai calon anggota DPR RI yang memperoleh suara terbanyak dari Partai NasDem dalam pemilu 2024 Daerah Pemilihan Sultra,” ucap Tina Nur Alam.
Selain itu, kepedulian terhadap partai yang menaunginya yakni NasDem, juga menjadi alasan pengunduran Tina. Sebagai kader, caleg incumbent ini mengaku berkewajiban menjaga marwah partai agar tak ada ruang sekecil apa pun yang dapat menodai nama baik partai.
“Sebagai kader Partai NasDem saya memahami politik dengan segenap kompleksitas di dalamnya, dan saya harus memiliki kontribusi dalam menjalankan peran di setiap lini perpolitikan,” ujarnya.
Mengenai PHPU yang diajukan Ali Mazi, Tina juga mengundurkan diri sebagai pihak terkait. Dengan demikian diharapkan kesalahpahaman yang terjadi antara dirinya dengan Ali Mazi dapat segera berakhir.
“Terlebih lagi saya dengan Bapak Ali mazi adalah sesama Putra Putri Daerah Sulawesi Tenggara sudah semestinya kami bersatu. Perselisihan hanya akan membuat semua pihak lemah dan menderita,” ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU, Tina menjadi salah satu caleg terpilih untuk menduduki kursi DPR RI periode 2024-2029. Sementara Ali Mazi yang hanya meraih suara terbanyak kedua di NasDem, tak berhasil lolos ke Senayan.
Hasil pemilu itu pun dinilai sarat kecurangan, sehigga Ali Mazi menyampaikan PHPU yang kini tengah bergulir di MK. (*)