Pengawasan K3 Lemah, WALHI Desak PT OSS Disanksi

  • Bagikan
Ketgam: Proses evakuasi korban kecelakaan kerja di PT OSS, Minggu (15/09/2024). (Ist)

ADASWARA.COM, KENDARI – Kecelakaan kerja kembali terjadi di perusahaan PT Obsidian Stanless Steel (OSS) yang beroperasi di Kecamatan morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/09/2024). Akibatnya, satu orang karyawan perusahaan, Akmal (23), meningal dunia.

Atas kejadian tersebut, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) meyoroti lemahnya pengawasan keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) yang dilakukan oleh PT OSS.

“Kecelakaan kerja seperti ini sudah terjadi berkali-kali, tetapi pihak perusahaan hanya melaporkan beberapa kasus saja, sehingga WALHI Sulawesi Tenggara minta agar pihak pemerintah segera memberikan saksi berat terhadap pihak perusahaan tersebut,” kata Direktur WALHI Sultra, Andi Rahman, melalui rilis persnya, Minggu (15/09/2024).

Selain itu, WALHI juga mendapatkan informasi adanya ancaman pemberian sanksi dari pihak perusahaan terhadap karyawannya yang berani menyebar luaskan ke publik terkait insiden kecelakaan tersebut.

Olehnya, WALHI Sultra mendesak agar pihak pemerintah segera melakukan audit terhadap pihak PT OSS yang berlabel PSN tersebut.

“Kami minta agar pemerintah dalam hal ini Kemenaker dan Disnaker Provinsi Sultra segera membentuk tim audit independent, yang melibatkan beberapa pihak dan segera menutup perusahaan tersebut,” tegas Andi Rahman. (ada)

Baca Juga Berita AdaSwara.com di Google News: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIyQqAwwnpi2BA
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *