ADASWARA.COM, KENDARI – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar operasi razia narkoba pada Jumat 25 April 2025 dini hari. Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari menjadi sasaran razia.
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombespol Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum yang memimpin langsung razia ini. Sebanyak 90 personel dilibatkan, yang merupakan gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Biddokkes, Bidhumas, Bidpropam Polda Sultra dan POM TNI AD.
Kombespol Bambang menyebutkan, hasil tes urine menunjukkan dua orang terindikasi menggunakan sabu.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sultra untuk memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polda Sultra,” ucapnya.
Kombes Pol Bambang juga mengingatkan masyarakat, terutama para generasi muda untuk menjauhi narkoba. (*)