ADASWARA.COM, KENDARI – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) telah ditetapkan, Minggu (22/09/2024), melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.
Sebanyak empat paslon ditetapkan KPU yang terdiri dari pasangan Andi Sumangerukka – Hugua, Lukman Abunawas – La Ode Ida, Dra. Hj Tina Nur Alam – LM Iksan, dan Ruksamin – Sjafei Kahar. Keempatnya memenuhi seluruh syarat untuk bertarung pada Pilkada serentak 27 November 2024, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2024.
“Seluruh item pemeriksaan yang diikuti semua calon telah memenuhi syarat, termasuk syarat dukungan partai. Kita sudah verifikasi dan klarifikasi di lembaga terkait. Sehingga, hari ini kita putuskan untuk Pemilihan Gubernur Wakil Subernur Sultra, diikuti empat pasangan calon,” kata Ketua KPU Sultra, Asril.
Setelah ditetapkan KPU, selanjutnya empat paslon gubernur dan wakil gubernur tersebut akan mengikuti pencabutan nomor urut yang dijadwalkan besok, Senin (23/09/2024), di Hotel Claro Kendari.
Terkait persiapan proses pencabutan nomor urut, KPU Sultra telah berkoordinasi dengan tim paslon, parpol, serta aparat keamanan tentang teknis dan pengamanan agar pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan lancar.
“Kita berharap proses pencabutan nomor urut besok semuanya berjalan aman dan lancar,” pungkas Asril. (Ada)