Ungkap BB Sabu 8,2 Kg, Kapolda Sultra Minta Hakim Hukum Mati Pelaku

  • Bagikan
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dalam kegiatan pemusnahan BB Sabu 8,2 Kg di halaman Mapolda Sultra. Ist

ADASWARA.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, mengungkapkan keresahannya terhadap peredaran narkotika di Sultra yang semakin masif. Barang bukti (BB) dengan jumlah besar akhir-akhir ini semakin sering diungkap polisi.

Didik mengungkapkan, wilayah Sultra khususnya Kota Kendari saat ini menjadi gudang penyimpanan narkoba jenis sabu, bukan hanya menjadi tempat melintas saja. Dengan demikian, perlu tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Saya meminta kepada hakim bila perlu hukuman mati untuk para tersangka ini untuk menimbulkan efek jera,” tutur Didik di sela-sela pemusnahan BB 8,2 Kg sabu di halaman Mapolda Sultra pada Jumat 29 Agustus 2025.

Dikatakan, BB sabu seberat 8,2 Kg bukanlah jumlah sedikit. Setara dengan dengan 82 ribu orang yang dapat diselamatkan di Kota Kendari ini.

“Saat ini tersangka hanya lima orang saja, tetapi barang buktinya sangat besar-besar sekali. Para tersangka ini betul-betul pengedar. Kasian keluarga kita berada di dalam lingkaran narkoba yang begitu tinggi,” ungkapnya.

Di sela-sela pemusnahan BB sabu tersebut, Irjen Didik memberikan apresiasi untuk personel Ditresnarkoba Polda Sultra dan Sat Narkoba Polres. Ia berpesan untuk lebih meningkatkan penindakan serta pengungkapan kasus ke depannya agar sultra bebas narkoba. (*)

Baca Juga Berita AdaSwara.com di Google News: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIyQqAwwnpi2BA
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *