Wakil Ketua DPRD Sultra Serahkan Dana Hibah Rp550 Juta ke Yayasan Ibadurrahman

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Sultra, Jumarding ( ketiga dari kanan) menyerahkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sultra kepada pengurus Yayasan Ibadurrahman(Yapira Lapai). (Foto: Ist)

ADASWARA.COM, KOLUT – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumarding menyerahkan bantuan dana hibah sebesar Rp 550 juta kepada Yayasan Ibadurrahman(Yapira Lapai) yang berada di Desa Beringin Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Kamis (4/1/2024).

Anggaran dana hibah itu bersumber dari APBD Perubahan 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang melekat di Biro Kesra Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penyerahan bantuan dana hibah itu sendiri turut disaksikan Camat Ngapa, Lurah Lapai, Kepala Desa Beringin, dan Ketua,Sekretaris,Bendahara,Dewan Komite,Dewan Guru serta seluruh Pengurus Yapira Lapai.

Jumarding berharap bantuan Pemprov Sultra ini dikelola dengan baik sesuai dengan peruntukannya.

“Semoga bantuan ini bermanfaat kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ngapa,k
khususnya kepada keluarga besar Yayasan Ibadurrahman untuk kelangsungan pendidikan anak- anak kita,” ujarnya.

Sebelum dana hibah diserahkan, pihak yayasan mengajukan proposal permohonan bantuan anggaran pembangunan gedung kantor dan fasilitas yayasan.

“Semoga dengan penyerahan dana hibah ini, pembangunan di yayasan segera ditindaklanjuti. Apalagi dana sudah masuk di rekening yayasan,” harap Ketua DPC Partai Demokrat Kolut yang juga Bakal Calon Bupati Kolut ini.

Jumarding menjelaskan, turunnya bantuan tersebut membutuhkan perjuangan dan menghabiskan waktu yang panjang. Karena itu, ia juga berharap dana hibah ini dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Semoga semua yg dilakukan penuh berkah dan selamat tahun baru 2024. Semoga semua impian akan jadi kenyataan di 2024 ini,” tutupnya. (**)

Baca Juga Berita AdaSwara.com di Google News: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIyQqAwwnpi2BA
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *