Wali Kota Kendari Abaikan Upaya Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Tim Advokasi Kecewa

  • Bagikan
Ilustrasi

ADASWARA.COM, KENDARI – Sejumlah organisasi perempuan di Kota Kendari berkolaborasi membentuk Tim Advokasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota Kendari. Tim ini kemudian bekerja secara swadaya menyusun kertas posisi, yang melahirkan sejumlah rekomendasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibukota Sulawesi Tenggara ini.

Kertas posisi itu sedianya diserahkan langsung kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bertepatan dengan hari Kartini pada Senin 21 April 2025. Namun, rencana itu tidak diamini sang wali kota dan memilih menghadiri sejumlah agenda lainnya.

Hal itu pun membuat tim advokasi tersebut kecewa. Upaya mereka untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, seakan tidak dihargai.

“Wali Kota Kendari mestinya menghargai upaya yang telah kami lakukan. Kami hanya berupaya ikut berkontribusi menghadapi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kendari yang terus mengalami peningkatan, tapi wali kota seakan tidak peduli,” kata ketua tim advokasi, Husnawati, pada Selasa 22 April 2025.

Menurut Husnawati, sangat disayangkan, Wali Kota Kendari tidak bisa meluangkan waktu untuk menerima kertas posisi tersebut. Sebab, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari perlu penanganan khusus dari semua pihak.

“Upaya kami adalah bagaimana Kota Kendari menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak. Makanya, penting untuk kita saling berkolaborasi agar penanganan kekerasan ini bisa menjadi prioritas,” tegasnya.

Mestinya, lanjut Husnawati, apa yang menjadi rekomendasi dalam kertas posisi tersebut menjadi masukan bagi wali kota dalam penyusunan RPJMD. Sehingga, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari dapat diatasi dengan baik.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari benar-benar harus diseriusi secara bersama-sama. Semoga ke depan benar-benar menjadi prioritas agar tidak lagi terjadi kasus-kasus baru,” pungkasnya.

Diketahui, dalam kertas posisi tersebut ada 14 poin rekomendasi yang telah dirumuskan tim advokasi:

1. Penguatan Peraturan Daerah dan
Implementasi Kebijakan
2. Peningkatan Anggaran dan Infrastruktur
3. Peningkatan Kualitas Layanan
4. Penyusunan Standar Operasional Prosedur
(SOP) Layanan Perlindungan Perempuan dan
Anak yang Inklusif
5. Peningkatan Kapasitas Tenaga Layanan :
Aparat Penegak Hukum, Pendamping, Tenaga
Medis, dan Pekerja sosial
6. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
7. Membangun kolaborasi aktor pembangunan ;
Forum Anak Daerah, Tokoh Agama,
Jurnalis/media, LSM dan stakeholder
lainnya
8. Perkuat Sistem Pelaporan dan Pengawasan
9. Peningkatan pendokumentasian dan
pelaporan kasus kekerasan terhadap
perempuan dan anak
10.Menyediakan informasi berbasis digital
dan non digital terkait upaya
perlindungan perempuan dan anak yang
telah dilakukan di Kota Kendari
11.Menyediakan aplikasi pengaduan kasus
berbasis android
12.Monitoring dan Evaluasi
13.Penyusunan Panduan Monitoring dan
Evaluasi berbasis partisipatif
14.Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
secara berkala yang melibatkan
multipihak. (ADA)

Baca Juga Berita AdaSwara.com di Google News: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIyQqAwwnpi2BA
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *