Warga Protes Penyaluran Minyak Tanah di Muna, Pengusaha Pangkalan Minta Maaf ke Pertamina

  • Bagikan
Ketgam: Masyarakat Jalan Sawerigading, Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah penyaluran minyak tanah. (Foto: Ist)

ADASWARA.COM, MUNA – Belum lama ini, seorang warga Jalan Sawerigading, Kelurahan Butung-butung, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), bersurat ke pihak Pertamina dan Pemda setempat. Ia menyampaikan protes terkait perubahan mekanisme penyaluran minyak tanah yang menurutnya membuat masyarakat resah.

Namun demikian, protes tersebut disesalkan pihak UD Sinar Surya, Hadi Wijaya. Pemilik usaha pangkalan minyak tanah di Jalan Sawerigading ini mengatakan, warga yang bersurat ke Pertamina itu harusnya meminta penjelasan terlebih dahulu ke agen selaku pihak yang mengurusi proses penyaluran.

“Harusnya konfirmasi dulu ke kantor (agen). Dia langsung saja bersurat ke Pertamina,” katanya, saat ditemui baru-baru ini.

Diakui Hadi, warga yang bersurat ke Pertamina itu adalah kerabatnya secara pribadi namun mengatasnamakan warga. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman tersebut.

“Saya pribadi minta maaf atas insiden (kerabat) lakukan marah-marah (karena) kesalahpahaman,” ujarnya.
Staf kantor agen penyaluran minyak tanah, Jumarni menjelaskan, perubahan cara penyaluran minyak tanah saat ini dipengaruhi berubahnya jumlah jatah yang diterima agen dari Pertamina.

Akibatnya, pihak agen harus mengubah cara penyaluran ke pangkalan dengan menyesuaikan sistem pembagian kuota dari Pertamina.

“Kita kan di sini kalau dari Pertamina jatahnya harian. Jadi kalau bulan itu tanggalnya sedikit, yah sedikit juga kami dikasi. Jadi kita cuma bisa mengaturkan siapa-siapa bisa dikasi,” ucapnya.

Menurut Jumarni, pola pembagian yang berlaku sekarang merupakan upaya agen agar aktivitas penyaluran minyak tanah ke semua pangkalan tidak terhenti.

Kata Jumarni, semestinya tuntutan kerabat pemilik pangkalan UD Sinar Surya disampaikan kepada agen supaya pihaknya memberi penjelasan.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Sawerigading, Sumithata berharap masalah antara agen dan pemilik pangkalan yang dilatari adanya kesalahpahaman bisa lekas selesai. Dengan demikian, penyaluran minyak tanah di tempatnya tetap berjalan seperti biasa.

Disampaikan Sumithata, sebelumnya masyarakat setempat bersama kepala lingkungan RT/RW dan sejumlah tokoh masyarakat sudah berembuk guna membicarakan persoalan penyaluran minyak tanah tersebut.

“Akhir rapat menyimpulkan masyarakat tidak pernah resah sebagaimana disebutkan dalam isi surat kerabat pemilik pangkalan, lantaran mereka memahami kondisi berubahnya bentuk penyaluran,” terangnya.

Sumithata mengungkapkan, surat yang dikirimkan kerabat pemilik pangkalan itu hanya mengatasnamakan pribadi bukan mewakili kepentingan masyarakat setempat. Karena itu, dia mewakili masyarakat Sawerigading menyampaikan harapan supaya proses penyaluran minyak tanah bisa kembali normal seperti setahun sebelumnya.

Informasi yang dihimpun Jurnalis Adaswara.Com, perubahan penyaluran minyak tanah itu bermula sejak Januari 2023, di mana pangkalan di Jalan Sawerigading hanya mendapat suplay sekali dalam dua bulan. Sementara 2022, pangkalan rutin tiap bulan mendapat bagian penyaluran minyak tanah sebanyak 500 liter.

Penulis: La Ode Muhlas
Editor: Ada

Baca Juga Berita AdaSwara.com di Google News: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIyQqAwwnpi2BA
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *