ADASWARA.COM, KENDARI – Pandangan mata Kamriadi tertuju ke lokasi pusat industri Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang terletak di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Di wajah petambak ikan berusia 35 tahun ini, tergambar rasa kesal dan kecewa, saat mengisahkan tambaknya yang tidak produktif lagi karena diduga tercemar limbah PLTU.
“Dulu itu kita rutin panen ikan setiap tiga bulan. Tapi sejak adanya perusahaan, satu kali panen untuk satu tahun saja itu kita tidak bisa pastikan,” kata Kamriadi, saat ditemui di kediamannya pada Kamis 24 April 2025,
Sore itu, sekira pukul 16.00 WITA, Kamriadi tengah duduk bersantai di teras samping rumahnya di Desa Tani Indah, Kecamatan Kapuiala, Kabupaten Konawe. Jaraknya hanya kurang lebih 300 meter dari pusat industri PLTU PT OSS. Ia bercerita bagaimana awal mula perusahaan bergeliat di kawasan tempat tinggalnya itu.
Sembari menyeruput teh hangat buatan sendiri, Kamriadi mengenang perekonomiannya pada 2005-2013 yang menurutnya serba tercukupi. Kala itu, tambak ikan dan udang yang menjadi sumber utama ekonomi keluarganya, menghasilkan produksi yang signifikan hingga diperoleh keuntungan ratusan juta per tahun.
“Di tahun-tahun itu, kami bisa panen tiga kali dalam setahun dan hasilnya puluhan juta rupiah dari hasil tambak yang luasnya kurang lebih 13 hektar,” kenangnya dengan nada datar.
Namun, kegemilangan itu berangsur sirna sejak 2014, kala PLTU PT OSS mulai hadir dengan iming-iming investasi. Hasil tambak makin merosot, seiring dengan semakin masifnya aktivitas perusahaan. Produksi ikan tidak hanya menurun, tapi masa panen juga hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun, dengan penghasilan kurang lebih Rp2 juta.
Tak hanya menghadapi jumlah produksi dan masa panen yang semakin berkurang, Kamriadi juga harus menelan pil pahit kala ikan yang sudah siap panen di tambak, tiba-tiba didapati mati massal. Kejadiannya berulang dan terakhir terjadi pada Senin 7 Oktober 2024 lalu.
“Saat itu saya pagi-pagi ke tambak, rencananya mau kasih pakan ikan. Tapi saya lihat ikan-ikan sudah pada mengapung dan mati. Ini bukan pertama kali terjadi tapi sudah kurang lebih tiga kali dan di situ kami mengalami kerugian puluhan juta rupiah, ” ujar pria dengan tiga anak ini.

Hal memilukan ini tentu tidak hanya dirasakan Kamriadi. Petambak lain di Desa Tani Indah, yang jumlahnya mencapai ratusan orang, juga merasakan nasib yang sama.
Menurut Anas Padil, petani tambak lain, aktivitas PLTU PT OSS kini benar-benar mengancam keberlangsungan tambak warga. Bahkan sebagian tambak miliknya sudah tidak bisa diolah lagi karena saluran air ditutup oleh pihak perusahaan.

“Sejak 2023 kami menuntut agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat di sekitar area PLTU PT OSS, tapi sampai hari ini tidak juga diindahkan,” ujar Anas.
Limbah PLTU Diduga Jadi Penyebabnya
Turunnya jumlah produksi tambak warga hingga ikan mati massal diduga akibat limbah PLTU PT OSS. Buangan limbah cair mengalir langsung ke sungai yang menjadi sumber air tambak warga.
Usai bercerita tentang kondisi tambaknya, Kamriadi pun bergegas menuju lokasi pembuangan limbah cair PLTU PT OSS.
“Sekarang mereka (perusahaan) pasti lagi membuang (limbah),” tutur Kamriadi yang terlihat sudah hafal jadwal pembuangan limbah PLTU.
Dengan menggunakan kendaraan roda dua, Kamriadi melewati jalan setapak di pinggir pagar bangunan PLTU. Benar saja, setibanya di lokasi pembuangan limbah tersebut, dua pipa besi berukuran besar terlihat menyemburkan cairan berwarna kehitaman dan terbuang langsung ke sungai.
Kurang lebih lima menit, semburan air di pipa besi itu berhenti. Menurut Kamriadi, itu tandanya waktu membuang limbah telah selesai.
“Tiap hari mereka membuang limbah seperti itu,” ucapnya.
Kondisi warga di kawasan perusahaan tersebut, mengundang perhatian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sultra hingga turun memberikan pendampingan. Uji lab kemudian dilakukan terhadap kandungan air yang mengaliri tambak warga.
“Hasilnya, kandungan logam berbahaya mencemari sungai sumber air tambak warga di Desa Tani Indah melebihi ambang batas baku mutu air sungai sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 22 tahun 2021,” terang Direktur WALHI Sultra, Andi Rahman, menjelaskan.

Kadmium, menurut Andi Rahman merupakan logam beracun bagi kehidupan air yang menyebabkan masalah pernapasan, kerusakan organ, gagal reproduksi. Bagi manusia, logam beracun bisa menyebabkan kerusakan ginjal, tulang rapuh, dan risiko kanker. Sementara itu, tembaga berbahaya bagi organisme air, mempengaruhi respirasi dan reproduksi, dan berisiko pada manusia bisa hati dan ginjal.
“Dengan demikian, patut diduga tambak warga tercemar limbah PLTU PT OSS yang dibuang ke sungai,” tegas Andi Rahman.
Sebagai upaya pendampingan, WALHI bersama warga yang tergabung dalam kelompok Morosi Melawan telah menggugat PT OSS di Pengadilan Negeri Unaaha, Sultra. Persidangan yang sudah berlangsung sebanyak 16 kali itu, masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
“Harapan kami, hasil persidangan memutuskan agar PT OSS bertanggung jawab melakukan pemulihan ekonomi dan lingkungan, kemudian melakukan transisi energi dan ramah lingkungan, hingga mengganti kerugian warga yang ditimbulkan,” harapnya.
Perusahaan Bantah Buang Limbah ke Sungai
Sementara itu, belum lama ini Humas PLTU PT OSS, Bahar, memastikan tidak ada limbah yang mengalir ke sumber air tambak warga. Menurut dia, perusahaan tempat ia bekerja itu telah membuat penampungan khusus untuk pengolahan limbah.
“Kami tidak membuang limbah secara langsung ke sungai. Ada kubangan khusus di dalam, sehingga limbah tidak langsung dibuang begitu saja,” kata Bahar.

Terkait ikan yang tiba-tiba mati massal, lanjut Bahar, tidak bisa dipastikan akibat limbah perusahaan. Menurut dia, itu faktor cuaca.
“Kita tidak bisa simpulkan bahwa ini disebabkan limbah perusahaan. Terkadang kejadian seperti ini (ikan mati tiba-tiba) hanya faktor cuaca,” ujar Bahar.
Berutang ke Bank untuk Modal Usaha
Kesulitan ekonomi tentu dirasakan warga di kawasan PLTU yang selama ini menggantungkan hidup di tambak ikan. Namun, asap dapur harus tetap mengepul, sehingga perlu melakukan upaya lain untuk mencukupi perekonomian keluarga.
Kamriadi sendiri mencoba peruntungan, dengan mengajukan kredit ke bank untuk digunakan sebagai modal membangun usaha rumah kos. Rumah kos pun berhasil ia bangun. Ia berharap kamar-kamar kos yang ia sediakan disewa oleh karyawan yang rumahnya jauh dari tempat kerja.
Sayangnya, hingga kini rumah kos yang dia bangun di samping rumahnya itu sepi peminat.
“Banyak karyawan yang tidak mau kos di sekitar kawasan perusahaan. Mereka tidak nyaman dengan suara bising. Belum lagi banyak debu batubara,” ujarnya.
Karena usaha yang dibangunnya tak bisa diharapkan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga, Kamriadi mencoba mengolah perkebunan sawit yang lahannya dibeli dengan menggunakan uang kredit dari bank. Hanya saja, hasilnya juga cuma pas-pasan untuk menutupi kebutuhan hari-hari dan biaya sekolah anak.
“Saat ini dengan hasil panen tambak dan kebun, kami masih bisa kumpul (uang) sedikit-sedikit untuk bayar kredit di bank. Tapi kami tidak tahu beberapa bulan ke depan akan seperti apa,” katanya.
Kekhawatiran terbesar Kamriadi saat ini adalah bagaimana masa depan anak-anaknya yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Sekarang anak-anak masih kecil saja, kesulitan ekonomi sudah sangat terasa. Nah, bagaimana nanti kalau mereka sudah harus kuliah,” ucapnya lirih.
Saat ini, penghasilan Kamriadi dari tambak sekitar Rp2 juta setiap panen, masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kamriadi mengaku sempat ditawari bekerja di perusahaan PT OSD namun ia menolak. Sejak awal, dirinya tidak pernah setuju dengan aktivitas perusahaan tersebut yang menurutnya sudah berlaku tidak adil dengan warga setempat.
Tergabung dalam kelompok warga Morosi Melawan, berbagai upaya penolakan dan aksi protes terus digaungkan Kamriadi bersama petambak lainnya. Ia pun berharap proses gugatan terhadap PT OSS di pengadilan, dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya. (ADA)











