Nasib Warga Torobulu, Rumahnya Terancam Roboh Dikelilingi Galian Tambang PT WIN

  • Bagikan
Salah satu lubang besar bekas galian PT WIN yang hanya berjara kurang lebih 10 meter dari rumah Made. (Nursadah/Adaswara.com)

ADASWARA.COM, KENDARI – Rumah seorang warga, Made (66), dikelilingi lubang bekas galian tambang nikel PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra). Bangunan rumah permanen kecil yang dihuni keluarga Made, kini mulai retak dan terancam roboh karena tanah di sekelilingnya perlahan longsor.

Lubang bekas galian berukuran besar berisi air dengan kedalaman kurang lebih 50 meter, berada di samping rumah Made. Jaraknya kurang lebih 10 meter. Begitu pun lubang di bagian belakang rumah sang kakek.

Ditemui di kediamannya pada Selasa 6 Mei 2026, Made mengaku telah bertahun-tahun hidup berdampingan dengan aktivitas perusahaan tambang nikel tersebut. Suara bising dan getaran kendaraan bagai makanan sehari-hari keluarganya.

“Saya kadang susah tidur karena ribut terus mobil lalu lalang. Begitu juga istri dan anak-anakku. Kalau lewat lagi kendaraan rumah bergetar jadi dada sakit-sakit,” kata Made.

Made dan keluarga pasrah dan berupaya membiasakan diri dengan kondisi tersebut. Ia pun hanya mendapat kompensasi dampak dari pihak PT WIN senilai Rp400-500 ribu per bulan.

Namun, dengan kondisi rumahnya kini, Made yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga tambak udang, mengaku tidak bisa tinggal diam. Terlebih dirinya tidak hanya terancam kehilangan rumah, tetapi keselamatan keluarganya juga dalam ancaman bencana longsor.

“Rumahku saja ini rumah bantuan. Jadi kalau sudah begini saya harus ke mana lagi,” keluhnya.

Mengadu ke Perusahaan

Resah melihat kondisi rumahnya yang tidak aman lagi, Made berinisiatif menemui pihak perusahaan. Berkali-kali ia ke kantor PT WIN namun belum ada solusi.

“Pertama kali saya ke sana (kantor PT WIN) tidak ada yang mau temui saya. Pas saya datang kedua kalinya dijanji akan datang ke rumah tapi tidak ada juga, jadi saya ke sana lagi tapi sampai hari ini tidak ada juga (penyelesaian),” ujar Made.

Made (66) menunjuk bagian dinding rumahnya yang mulai retak. (Nursadah/Adaswara.com)

Tak mendapat kejelasan dari pihak perusahaan, Made pun menyampaikan keresahannya kepada, Ayunia Muis, salah seorang warga pegiat lingkungan di Desa Torobulu.

Keresahan Made kemudian disampaikan melalui rekaman video dan diunggah sejumlah akun media sosial. Dalam video itu, Made bersama istri Nurmiati (49) meminta solusi kepada Presiden.

Diintimidasi Polisi hingga Warga

Dua hari video tersebut tersebar di media sosial, Made mengaku didatangi seorang polisi dan menyampaikan nada-nada ancaman.

“Itu polisi dia tanya saya mau lawan perusahaankah?. Habis itu dia minta saya buat pernyataan bahwa video itu kemarin dibikin tanpa sepengetahuan saya tapi saya jawab bahwa saya memang yang panggil Ayu (Ayunia Muis merekam video),” ungkap Made.

Tak hanya polisi, pihak yayasan ICM yang membantu pembangunan rumah made, juga diduga ikut mengintimidasi. Menurut Made, pihak yayasan yang membantunya kurang lebih 6 tahun lalu itu, menyayangkan tindakannya yang lebih memilih mengadu kepada pihak lain.

Beberapa warga tetangga Made bahkan ikut menakut-nakuti. Mereka menyampaikan jika video Made dan istri itu sampai ke Presiden maka dampaknya bisa masuk penjara.

“Mereka takut-takuti saya ini bahaya katanya bisa masuk penjara gara-gara video,” aku Nurmiati, istri Made.

Potongan video Made meminta solusi kepada Presiden tetkait kondisi rumahnya saat ini. Ist

Menghadapi sejumlah intimidasi tersebut, Made bersama istri dan tiga anaknya semakin resah dan ketakutan. Ia meminta pihak perusahaan bertanggung jawab.

Made mengharapkan solusi. Lubang galian yang makin hari kian menganga, dapat dinormalisasi atau ditimbun. Dengan demikian, rumahnya bisa aman dari ancaman longsor.

“Begitu juga dengan bangunan rumah saya yang retak-retak, harap ada bantuan perbaikan dari perusahaan,” imbuhnya.

Ditemui di kediaman Made, Ayunia Muis mengaku berupaya memberikan pendampingan sejak mendapat laporan adanya tindakan intimidasi yang dihadapi Made.

“Setiap ada yang habis temui, Pak Made datang lagi temui saya dan menyampaikan bahwa dia diintimidasi. Sehingga, saya dan kawan-kawan komunitas yang ada di Torobulu ini berupaya memberi pendampingan dengan harapan pihak PT WIN bisa bertanggung jawab,” terang Ayu.

Demi menjaga keamanan dan keselamatan, keluarga Made kini dievakuasi ke rumah aman yang difasilitasi Jaringan Penyedia Layanan Kemanan Hak Asasi Manusia (JPLK-HAM) Sultra.

Sementara itu, Project Manajer PT WIN, Muhammad Nuriman Djalani, berupaya dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WA, namun belum memberi jawaban. (Ada)

Baca Juga Berita AdaSwara.com di Google News: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIyQqAwwnpi2BA
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *