ADASWARA.COM, KENDARI – Isu kekerasan terhadap perempuan masih menjadi masalah serius dan kompleks di Indonesia. Di 2025 ini, tercatat ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan dengan sebagian besar korban berasal dari lingkungan rumah tinggal sendiri, yang menunjukkan bahwa kekerasan kerap terjadi di ranah personal atau domestik oleh pelaku yang dikenal korban.
Kekerasan yang dialami berupa kekerasan seksual, fisik, psikis dan kekerasan berbasis gender yang cukup tinggi angkanya. Data real time dari sistem pelaporan nasional menunjukkan bahwa sekitar 80% korban kekerasan adalah perempuan dan rumah tangga menjadi tempat kejadian kekerasan terbanyak.
Pemerintah dan berbagai lembaga terus mengupayakan berbagai program pencegahan dan perlindungan, termasuk layanan konseling, pos pengaduan di tingkat kecamatan dan revisi peraturan daerah untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
“Akar permasalahan kekerasan terhadap perempuan berkaitan erat dengan ketidakseimbangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan yang menyebabkan perempuan menghadapi diskriminasi, stigma dan kesulitan mengakses layanan serta dukungan,” kata Cristien selaku Koordinator Solidaritas Perempuan (SP) Kendari, pada Sabtu 6 Desember 2025.
Dikatakan, persoalan kekerasan di mana korban disalahkan juga menjadi hambatan serius dalam penanganan kekerasan ini. Dengan demikian, isu kekerasan terhadap perempuan sangat multidemensional, melibatkan aspek sosial, ekonomi dan budaya yang membutuhkan penanganan komprehensif mulai dari pendidikan, kesetaraan gender, perlindungan hukum, hingga penguatan layanan bagi korban.
Kemudian budaya patriarki yang menempatkan perempuan dan anak sebagai subordinat, sehingga memperkuat ketidaksetaraan gender dan membenarkan kekerasan sebagai cara pengendalian atau dominasi.
“Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) bukan sekedar hari-hari momentum biasa. Dalam rentang 16 hari tersebut, kita akan menemukan berbagai hari bersejarah bagi perempuan, terkhusus yang berkaitan dengan kekerasan yang dialami perempuan,” ujarnya.
Sebagai organisasi feminis, SP melihat bahwa momentum HAKtP penting digunakan sebagai ruang bersolidaritas dalam menyuarakan agenda-agenda feminis untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, utamanya ketika kita membicarakan kekerasan yang selama ini dilakukan oleh negara.
Dengan bersuara, dunia akan menyadari bahwa ada ketidakadilan yang selama ini dialami dan dirasakan oleh perempuan. Sudah saatnya perempuan berdaulat atas dirinya dan ruang-ruang kehidupannya. (*)












