Draft Perwali ULD Ketenagakerjaan Kota Kendari Siap Dibahas

  • Bagikan
Foto bersama dalam kegiatan penguatan peran ULD Kota Kendari. Ist

ADASWARA.COM, KENDARI – Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakejaan yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari bersama Rumpun Perempuan Sultra (RPS) terus diberi peguatan dalam menjalankan fungsi dan peran lembaga. Salah satunya melalui penyusunan peraturan wali kota (perwali) yang kini tengah tahap pembahasan draft.

Pembahasan draft perwali tersebut dilakukan guna memastikan keberadaan ULD dapat berfungsi dengan baik, untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak kerja penyandang disabilitas di Kota Kendari.

“Sekarang ini sedang tahap mereview dan membahas draft perwali tentang ULD Ketenagakerjaan Kota Kendari, serta menyusun pengajuan program pembuatan perwali tahun 2026,” terang Koordinator Program RPS, Sitti Sahara, kepada jurnalis ADASWARA.COM, baru-baru ini.

Dengan adanya Perwali tersebut, ULD mempunyai dasar yang kuat dan diharapkan penyandang disabilitas di Kota Kendari dapat lebih mudah mengakses pekerjaan sesuai tingkat kemampuannya masing-masing.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Farida Agustina Muchsin mengakui akses kerja penyandang disabilitas masih minim. Padahal, walaupun memiliki keterbatasan secara fisik maupun nonfisik, penyandang disablitas juga mempunyai hak yang sama untuk bekerja, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU Penyandang Disablitas.

“Dengan adanya ULD ke depan para penyandang disabilitas di Kota Kendari dapat lebih terbantu, dan askses kerja lebih terbuka,” kata Farida.

Komitmen pemerintah dalam mewujudkan ruang lingkup pekerjaan yang ramah disabilitas sesungguhnya telah diatur dalam Pasal 53 UU Penyandang Disabilitas bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sementara itu, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

“Ini juga terus kami sosialisasikan dan beberapa perusahan di Kota Kendari sudah menjalankan. Baru-baru ini ada dua perusahaan swasta di Kendari diberi penghargaan karena mempekerjakan penyandang disabilitas,” tutup Farida. (Ada)

Baca Juga Berita AdaSwara.com di Google News: https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMIyQqAwwnpi2BA
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *