ADASWARA.COM, KENDARI – Sejumlah lembaga peduli perempuan dan anak di Sulawesi Tenggara, komitmen mengawal kasus kekerasan seksual (KS) yang menimpa seorang anak inisial IC (14) di Kabupaten Konawe. Kini, kasus yang bermula sejak Agustus 2025 lalu itu, telah sampai pada tahap penetapan tersangka.
Dalam kasus ini, pihak Kepolisian Resor (Polres) Konawe menetapkan seorang tersangka berinisial TS (60). Tersangka tak lain adalah paman korban sendiri.
Direktur Rumpun Perempuan Sultra (RPS) Husnawati menyatakan, kasus KS tersebut perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak karena penanganannya terkesan lamban. Sementara korban yang masih di bawah umur terus mengalami trauma yang mendalam, sehingga harus mendapatkan perhatian dan pendampingan khusus.
“Kami dari berbagai lembaga yakni RPS, Yayasan Lambu Ina, LBH, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Sarikat Perempuan berupaya memberikan pendampingan agar korban mendapat keadilan dan bisa sembuh dari rasa traumanya,” kata Husnawati pada Senin 27 April 2026.
Terhadap pihak kepolisian, diharap melakukan penanganan yang tegas dan seadil-adilnya. Jangan membiarkan pelaku merasa terlindungi dan harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah mendapatkan surat penetapan tersangka, tetapi kami belum mendapatkan keterangan apakah tersangka sudah ditahan karena kami bertanya ke pihak Polres Konawe juga belum dijawab. Khawatirnya kalau tersangka tidak ditahan justru melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujar Husnawati.
Demikian halnya dikatakan Ketua Yayasan Lambu Ina, Yustina Fendrita. Katanya, kasus KS tidak bisa disepelekan. Terlebih bila itu terjadi pada anak. Semua stakeholder terkait harus berupaya melalukan penanganan serius agar kasus KS yang terus meningkat bisa diminimalisir.
Sementara itu orang tua korban EK harus menanggung rasa sakit yang mendalam sejak mengetahui anaknya menjadi korban kebejatan pamannya sendiri. Terlebih, kini korban tak mau lagi ke sekolah karena malu.
“Anak saya ini tidak lama lagi ujian tapi dia tidak mau lagi ke sekolah karena kondisinya saat ini. Saya sebagai orangtua di sini berharap ada keadilan dan keceriaan anak saya bisa kembali lagi,” pungkasnya. (ada)












